LPPM | Universitas Harapan Bangsa

Struktur Organisasi

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Berdasarkan SK Rektor Universitas Harapan Bangsa No: UHB/KEP/140/0921 ditetapkan struktur dan tata kerja LPPM. Bidang kegiatan yang dikoordinasikan dibawah LPPM secara garis besar yakni merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi terbitan berkala ilmiah.

Scroll to Top