LPPM | Universitas Harapan Bangsa

Tentang

Prosedur Pengajuan Reward

  1. Dosen melakukan pengajuan penghargaan (reward) dengan mengunggah persyaratan berikut dalam bentuk pdf melalui sistem review reward luaran dosen:
  • File luaran litmas
  • Surat permohonan reward publikasi
  • Surat pernyataan orisinalitas
  • Jika jurnal terakreditasi SINTA 1-3, unggah screeshot laman web SINTA yang menunjukkan akreditasi jurnal tersebut (dapat diakses melalui https://sinta.kemdikbud.go.id/journals)
  • Jika jurnal terindeks Scopus, unggah screeshot laman web Scopus yang menunjukkan jurnal tersebut terindeks Scopus (dapat diakses melalui https://www.scopus.com/ atau https://www.scimagojr.com/)
  • Jika jurnal terindeks WoS, unggah screeshot laman web WoS yang menunjukkan jurnal tersebut terindeks WoS (dapat diakses melalui https://www.webofscience.com/)

2. LPPM membentuk dan menugaskan tim reviewer dalam penentuan reward dosen;

3. Tim Reviewer melaksanakan review dengan melakukan screening/assessment terhadap luaran hasil penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat;

4. Dosen melakukan revisi jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian melalui sistem;

5. Tim reviewer memberikan hasil penilaian kepada LPPM;

Scroll to Top