LPPM | Universitas Harapan Bangsa

Tentang

Persyaratan Peserta

  1. Mahasiswa Sarjana dan Sarjana Terapan Semester 7;
  2. Mengisi KRS KKN pada semester 7;
  3. Mengisi data diri dengan mengupload surat pernyataan kesediaan mengikuti KKN dan surat ijin orang tua;
  4. Apabila calon peserta tidak tercantum Namanya dalam pembagian kelompok KKN silahkan menghubungi bagian LPPM untuk perbaikan data;
  5. Untuk mendapatkan nilai KKN, mahasiswa wajib mengikuti seluruh rangkaian KKN, meliputi pembekalan, serah terima, kegiatan KKN di lokasi, membuat laporan sesuai dengan ketentuan, dan penarikan;
  6. Mahasiswa tidak diijinkan pindah lokasi KKN
Scroll to Top