Tentang
Etik Penelitian Kesehatan
Komisi Etik Penelitian Kesehatan
KEPK (Komisi Etik Penelitian Kesehatan) merupakan komite yang bertugas di bawah LPPM Univeritas Harapan Bangsa dalam melaksanakan pengkajian secara etik, penelitian bidang kesehatan dan kedokteran terutama penelitian dengan subjek penelitian manusia untuk menjaga martabat, hak, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang terlibat dalam penelitian dan untuk penelitian yang menggunakan hewan percobaan sebagai subyek penelitian.
Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) merupakan sistem informasi manajemen berbasis online, yang digunakan untuk proses pengajuan telaah etik bagi penelitian kesehatan oleh peneliti ke KEPK secara online. Proses telaah etik dilakukan secara online dengan system berbasis Peer Review oleh tim telaah etik pada KEPK, yang semua aktifitas telaah etik terpantau oleh KEPPKN.