Tentang
Profil KKN UHB
A. Status KKN
Berdasarkan ketentuan yang terdapat pada SK Rektor No. UHB/KEP/205/1223, KKN merupakan mata kuliah wajib di UHB dan merupakan kegiatan intrakurikuler yang merupakan bagian integral dari kurikulum pendidikan tinggi dan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa program Diploma 4 (D4) dan mahasiswa program Sarjana (S1).
B. Beban Akademik
Alokasi waktu mahasiswa dalam mata kuliah KKN dengan bobot 3 SKS adalah 3 x 6 jam x 16 = 384 jam efektif, terdiri atas 144 jam untuk kegiatan sebelum pelaksanaan yang diselenggarakan di kampus dan 240 jam untuk pelaksanaan kegiatan KKN selama tinggal di lokasi KKN (30 hari).
C. Tujuan KKN UHB
- Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat, menolong diri sendiri di bidang kesehatan, bidang sosial, bidang teknologi dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu hidup.
- Tujuan Khusus
- Melaksanakan kegiatan KKN sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa program D4 dan program S1, dengan tetap mengedepankan visi dan misi UHB
- Melaksanakan terapan IPTEKS secara teamwork dan interdisipliner dalam berbagai program pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung solusi alternatif dalam pemenuhan kebutuhan kehidupan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
- Membantu mensukseskan 3 poin SDG’s Desa yaitu desa tanpa kemiskinan, desa sehat dan sejahtera serta pendidikan desa berkualitas.
- Mengkondisikan agar mahasiswa mempunyai kepekaan dan empati terhadap lingkungan dan masyarakat serta tergerak untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada di masyarakat.
- Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam mengambil keputusan dan mengembangkan inovasi yang tepat berdasarkan analisis ilmiah, dan memberikan petunjuk dalam memilih berbagai aternatif solusi secara mandiri dan kelompok dalam pelaksanaan program pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
- Menerapkan KKN di UHB agar dalam pelaksanaannya dapat menjadi solusi penanganan masalah pembangunan di wilayah sekitar kampus khusunya dan Indonesia pada umumnya.
- Mengembangkan tema-tema KKN dengan konsep co-creation, co-financing dan co-benefit, serta tema-tema yang bermitra dengan pemerintah.
- Menjalin kerjasama dengan mitra pemerintah daerah, industri, organisasi profesi, organisasi massa, organisasi perempuan, Usaha Kecil Menengah (UKM), masyarakat umum, atau stakeholder.
- Menanamkan jiwa peneliti (eksploratif dan analisis) serta mendorong learning community dan learning society.