LPPM | Universitas Harapan Bangsa

Tentang

Prosedur Pengajuan Penerbitan

  1. Penulis menyiapkan naskah buku berupa softcopy dalam format microsoft word.
  2. Penulis melakukan registrasi melalui website UHB Press https://komite.lppm.uhb.ac.id/index.php/uhb-press
  3. Penulis mengajukan naskah buku dengan membuat submission baru pada akun yang telah dibuat.
  4. Tim editor akan melakukan verifikasi materi naskah buku yang diajukan penulis.
  5. Jika hasil verifikasi menyatakan perlu adanya revisi maka penulis perlu melakukan revisi materi dan mengupload ulang naskah pada bagian discussion.
  6. Bagian layout LPPM menyesuaikan tata letak dan format buku yang berlaku diterapkan ke naskah. Bersamaan dengan itu, sampul buku akan dirancang oleh bagian desain.
  7. Naskah yang telah menjadi draf buku dikembalikan kepada penulis untuk ditinjau dan meminta persetujuan penulis.
  8. Penulis membuat surat pernyataan keaslian naskah buku.
  9. Pihak LPPM membuat surat permohonan dan melakukan pengurusan ISBN secara online. Naskah yang mendapatkan ISBN adalah selain hasil penelitian. Apabila naskah merupakan hasil penelitian maka akan diterbitkan melalui UHB Press tanpa ISBN
  10. Penulis mendapatkan ISBN naskah buku yang diajukan.
Scroll to Top