Struktur Organisasi
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Berdasarkan SK Rektor Universitas Harapan Bangsa No: UHB/KEP/140/0921 ditetapkan struktur dan tata kerja LPPM. Bidang kegiatan yang dikoordinasikan dibawah LPPM secara garis besar yakni merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi terbitan berkala ilmiah.