LPPM di lingkungan UHB Purwokerto yang bertugas untuk mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh dosen dan mahasiswa melalui prodi dan pusat-pusat penelitian, dikoordinasikan oleh lembaga penelitian dan pengabdian kepada masayarakat. Berdasarkan SK Ketua Nomor: UHB /KEP/071/0815, LPPM UHB Purwokerto dipimpin oleh seorang ketua, dan dibantu oleh seorang sekretaris, sub bagian penelitian, sub bagian pengabdian dan administrasi.. Secara garis besar deskripsi tugasnya adalah:
- Ketua LPPM
Uraian Tugas :
1. Menyusun rencana dan program kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
2. Menyusun Rencana Induk Penelitian dan PPM berdasarkan Road Map Penelitian dan mengembangkan payung penelitian dan PPM berbasis IPTEKS serta menentukan arah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
3. Membina bawahan di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja.
4. Menetapkan kriteria dan menelaah makalah ilmiah sebagai bahan makalah untuk jurnal ilmiah di LPPM.
5. Menyusun laporan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
- Sekretaris LPPM
Uraian Tugas:
- Memeriksa konsep rencana dan program kerja tahunan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berdasarkan data dan informasi serta program kerja Universitas Harapan Bangsa Purwokerto.
- Memeriksa dan memperbaiki konsep surat keluar untuk ditetapkan oleh atasan.
- Memeriksa dan memperbaiki konsep kerangka acuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan
- Menelaah ketentuan tentang Penelitian dan Pengabdian kepada
- Masyarakat sebagai bahan penetapan kebijaksanaan teknis pemecahan masalah.
- Memonitor pelaksanaan kegiatan administrasi umum di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memonitor pelaksanaan anggaran di lingkungan Lembaga Penelitian dan
- Pengabdian kepada Masyarakat UB agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memeriksa dan memperbaiki laporan tengah tahunan dan tahunan
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai masukan kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
- Kepala sub Penelitian
Uraian Tugas :
1. Menyusun rencana dan program kerja Penelitian sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
2. Melaksanakan rencana dan program kerja Penelitian sebagai pedoman pelaksanaan tugas
3. Menyusun dan menerbitkan jurnal ilmiah di LPPM.
- Kepala sub Pengabdian
Uraian Tugas :
1. Menyusun rencana dan program kerja Pengabdian Kepada Masyarakat
(PKM) sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
2. Melaksanakan rencana dan program kerja Pengabdian Kepada masyarakat (PKM) sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
3. Menyusun laporan PKM sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Administrasi
Uraian Tugas :
- Mengumpulkan, mengarsip kegiatan administrasi LPPM
- Melaksanakan penyimpanan dokumen dan surat-surat di bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
- Menyusun laporan bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan lembaga.
- Melaksanakan Tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Ketua : Etika Dewi Cahyaningrum, SST, S.Kep, Ners, M.Kes
Sekretaris : Purwono, S.Kom., M.Kom
Bendahara :Farida Istiningrum, S.E.
Administrator : Nur Ivana Larassiwi W, S.Psi.
Sub Penelitian dan Etik : Dr.Made Suandika, M.Kep.,RN.,AOCNS.
Sub Publikasi dan Penerbitan : Purwono, S.Kom., M.Kom.
Pengabdian Masyarakat : Noor Rochmah Ida Ayu TP, S.Kep., Ns., M.Kep.
Sentra HKI : Dewira Barlian Geasill, S.Mat..
Kuliah Kerja Nyata dan Inovasi : Asmat Burhan, S.Kep.,Ns., M.Kep..